BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini
sudah semakin maju dan mengarah pada hal-hal yang sifatnya cepat dan praktis.
Banyak sekali pengetahuan yang telah dikembangkan oleh manusia dan saling
mengkaitkan beberapa ilmu menjadi suatu kesatuan. Salah satu contoh adalah ilmu
Biologi yang mengkaji mengenai kehidupan, saat ini dapat dikaitkan dengan ilmu
lain sehingga dapat menjadi pengetahuan yang lebih mantap. Perkembangan ilmu
Biologi pada era modernisasi selalu dikaitkan dengan perkembangan teknologi
sehingga dikenal pengetahuan mengenai Bioteknologi. Adanya kajian mengenai
Bioteknologi ini membuat hal-hal mengenai kehidupan menjadi lebih mantap dan
dapat diterima secara kritis.
Salah satu perkembangan ilmu mengenai penelitian
Bioteknologi yang menarik untuk dikaji adalah pemanfaatan stem cell atau sel
induk. Di tingkat dunia saat ini, sel induk merupakan salah satu fokus utama
dalam penelitian bioteknologi, khususnya dalam kaitannya dengan terapi sel
serta pengobatan regeneratif. Sebelum adanya pemanfaatan stem cell, pengobatan
penyakit dilakukan secara konvensional yaitu dengan pemberian obat yang
mengandung zat kimia. Pengobatan dengan bahan kimia ini di satu sisi kadang
menyembuhkan, namun di sisi lain sering pula muncul efek samping yang tidak
diinginkan. Namun dengan adanya bioteknologi stem cell, dunia sekarang sedang
mengalami pergeseran paradigma dalam hal pengobatan dari obat-obatan kimia
konvensional menuju ke arah terapi yang lebih molekuler, perubahan ini telah membuka
pintu harapan untuk menyembuhkan bermacam penyakit yang sebelumnya tidak dapat
disembuhkan. Sebagai contoh, jika ada seseorang menderita penyakit jantung,
bukan diberikan obat-obat kimia, namun diberikan sel-sel baru yang akan
menggantikan jantung yang rusak tersebut. Teknologi inilah yang disebut
dengan Teknologi stem cell.
Beberapa penyakit yang memiliki potensi
untuk dilakukan terapi stem sel misalnya terkait dengan darah seperti penyakit
leukemia dan sickle cell anemia.
Penyakit yang berhubungan dengan saraf seperti Parkinson, stroke, dan
alzheimer. Stem sel memang memiliki karakteristik istimewa hingga bisa
digunakan sebagai solusi untuk penyakit yang hingga kini tidak dapat
disembuhkan. Stem cell yang mempunyai sifat dapat membelah dan memperbaharui
diri sendiri dan dapat berkembang menjadi berbagai tipe sel dewasa, secara
revolusioner membuka peluang untuk memperbaiki kerusakan pada bagian tubuh
dengan menggunakan sel sehat baru.
Stem cell merupakan hal yang baru
dipublikasikan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat.
Walaupun masih tergolong mahal, tidak bisa dipungkiri stem cell ini merupakan
sebuah harapan baru dalam bidang pengobatan. Untuk memperjelas mengenai apa itu
stem cell, dalam makalah ini kami akan mencoba mengulas beberapa hal terkait
stem cell sehingga dapat dimengerti dan dipahami.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah yang dapat
dirumuskan adalah sebagai berikut.
1)
Bagaimanakah
kajian umum mengenai stem cell ?
2)
Apa
sajakah jenis-jenis stem cell ?
3)
Bagaimanakah
teknik untuk memperoleh stem cell ?
4)
Bagaimanakah
peran dari stem cell bagi kehidupan ?
5)
Bagaimanakah
proses replikasi stem cell di laboratorium ?
6)
Bagaimanakah
dampak positif dan negatif penggunaan stem cell ?
7)
Bagaimanakah
bioetika penelitian dan penggunaan stem cell ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin
dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1) Untuk mengetahui kajian umum mengenai stem cell.
2) Untuk mengetahui jenis-jenis stem cell.
3) Untuk mengetahui teknik memperoleh stem cell.
4) Untuk mengetahui peran dari stem cell bagi kehidupan.
5) Untuk mengetahui proses replikasi stem cell di laboratorium.
6) Untuk mengetahui dampak positif dan negatif penggunaan stem
cell.
7) Untuk mengetahui bioetika penelitian dan penggunaan stem
cell.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1)
Bagi Pemerintah
·
Pemerintah dapat menciptakan teknologi baru menggunakan stem cell untuk mengobati penyakit-penyakit
khususnya penyakit degeneratif maupun kelainan lainnya.
·
Dapat ditemukan dan dikembangkannya obat-obat baru untuk
penyembuhan berbagai jenis penyakit.
2)
Bagi Masyarakat
·
Dapat membuka wawasan masyarakat tentang pemanfaatan stem
cell.
·
Dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat
yang diperoleh dalam penerapan teknologi stem cell terutama bagi kesehatan
masyarakat.
3)
Bagi Penulis
·
Dapat menambah pengetahuan penulis mengenai stem cell.
·
Dapat meningkatkan pemahaman penulis mengenai pemanfaatan stem
cell dalam bidang bioteknologi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Umum
Mengenai Stem Cell
Stem cell adalah sel yang belum
terspesialisasi yang mempunyai kemampuan atau potensi untuk berkembang menjadi
berbagai jenis sel-sel yang spesifik yang membentuk berbagai jaringan tubuh.
Menurut kamus Oxford (1999), stem sel merupakan sel yang belum berdiferensiasi
yang berasal dari organisme multiseluler yang mampu berkembang menjadi sel-sel
setipe, yang selanjutnya akan berdiferensiasi menjadi berbagai macam sel lainnya.
Stem sel juga disebut sel punca,
sel induk, dan sel batang.
Stem sel berfungsi sebagai sistem
perbaikan untuk mengganti sel-sel tubuh yang telah rusak demi kelangsungan
hidup organisme. Stem sel selain mampu berdiferensiasi menjadi berbagai
sel matang, juga mampu meregenerasi dirinya sendiri. Kemampuan tersebut
memungkinkan stem sel menjadi sistem perbaikan tubuh dengan cara menyediakan
sel-sel baru selama organisme bersangkutan hidup, atau dengan
prinsip sel-sel yang rusak akibat
penyakit dapat diganti dengan sel-sel yang baru.
Stem cell pada dasarnya adalah blok
pembangun (building block) pada tubuh manusia. Stem cell di dalam embrio pada
akhirnya akan berkembang menjadi sel, organ dan jaringan di dalam tubuh janin.
Stem cell mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk berkembang menjadi banyak
jenis sel berbeda di dalam tubuh selama masa awal pertumbuhan. Selain itu juga,
di banyak jaringan mereka bertindak layaknya sistem perbaikan internal (Internal
Repair System). Saat sel punca terbelah, sel yang baru mempunyai potensi
untuk tetap menjadi sel punca atau menjadi sel dari jenis lain dengan fungsi
yang lebih khusus, misalnya sel otot, sel darah
merah atau sel otak. Stem sel mempunyai 2 sifat yang khas yaitu :
1. Kemampuan untuk berdiferensiasi menjadi sel lain (differentiate). Dalam
hal ini stem cell mampu berkembang menjadi berbagai jenis sel
matang, misalnya sel saraf, sel otot jantung, sel otot rangka, sel pankreas,
dan lain-lain. Proses diferensiasi stem
cell diduga disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal sel. Faktor
internal mencakup faktor genetik dan epigenetik, sedangkan faktor eksternal
mencakup kondisi lingkungan sekitar sel, faktor pertumbuhan ataupun bergantung
pada kebutuhan jaringan atau organ tubuh itu sendiri.
2. Kemampuan untuk memperbaharui atau meregenerasi dirinya
sendiri (self-regenerate/self-renew). Dalam hal ini stem
cell dapat membuat salinan sel yang persis sama dengan dirinya melalui
pembelahan sel. Stem cell dapat melakukan
replikasi dan menghasilkan sel-sel berkarakteristik sama dengan sel induknya.
Kemampuan ini tidak dimiliki oleh sel-sel tubuh lainnya seperti sel jantung,
otak maupun pankreas. Populasi stem cell dalam tubuh terjaga dengan
kemampuannya memperbanyak diri sendiri. Kemampuan ini dapat dilakukan berulang
kali , bahkan diduga tidak terbatas, dan dapat dipertahankan ddalam jangka
waktu yang relatif lama.
2.2 Jenis-Jenis Stem
Cell
Penggolongan stem cell dapat dibedakan menjadi dua yaitu berdasarkan
kemampuannya berdiferensiasi dan berdasarkan sumber asal selnya. Adapun
penjelasan dari masing-masing penggolongan tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Jenis-jenis stem cell berdasarkan kemampuan berdiferensiasi
Berdasarkan kemampuan berdiferensiasi, stem cell dibagi menjadi beberapa
jenis yaitu totipotent, pluripotent, multipotent, dan unipotent.
a.
Totipotent
merupakan sel yang memiliki potensi
untuk berdiferensiasi menjadi semua
jenis sel, yaitu sel ekstraembrionik, sel somatik, dan sel seksual. Contoh dari stem cell totipotent adalah zigot.
b.
Pluripotent
merupakan sel yang dapat berdiferensiasi menjadi tiga lapisan germinal (ektoderm,
mesoderm, dan endoderm), tapi tidak dapat menjadi jaringan ekstraembryonik atau
tidak dapat
membentuk suatu organisme baru
seperti plasenta dan tali pusat. Contoh dari stem cell pluripotent adalah
embryonic stem cell.
c.
Multipotent
merupakan sel yang dapat berdiferensiasi menjadi beberapa jenis sel
dewasa. Contoh dari stem cell
multipotent adalah hematopoietic stem cells.
d.
Unipotent
merupakan sel yang hanya dapat menghasilkan satu jenis sel tertentu. Berbeda
dengan non-stem cell, stem cell unipoten mempunyai sifat dapat memperbaharui
atau meregenerasi diri (self-regenerate/self-renew).
2)
Jenis-jenis stem cell berdasarkan sumber asal sel
Stem cell ditemukan pada berbagai jaringan tubuh. Berdasarkan sumber asal
sel pada jaringan tubuh, stem cell dibagi menjadi embryonic stem cell, adult
stem cell, dan fetal stem cell.
a.
Embryonic
stem cell (sel induk embrio) merupakan stem cell yang didapatkan saat perkembangan individu
masih berada dalam tahap embrio. Lebih tepatnya, embryonic stem
cell adalah sel
hasil kultur Inner Cell Mass (massa sel dalam) yang berasal dari embrio stadium
blastosit (embrio
yang terdiri dari 50 ¬ 150 sel dan terbentuk saat embrio berusia 3-5 hari). Untuk mengisolasi Inner Cell Mass dari dalam
kantung blastocoel, lapisan tropoblast perlu terlebih dahulu dilisiskan. Embrio
yang utuh memiliki sifat totipoten yaitu dapat berkembang menjadi suatu
individu baru, sedangkan embryonic
stem cell memiliki
sifat pluripoten yaitu dapat berkembang menjadi sel yang berasal dari 3 galur
(ektoderm, mesoderm, dan endoderm). Embryonic stem cell biasanya didapatkan dari sisa embrio
yang tidak dipakai pada IVF (in vitro fertilization). Tapi saat ini telah
dikembangkan teknik pengambilan embryonic stem cell yang tidak membahayakan
embrio, sehingga dapat terus hidup dan bertumbuh.
b.
Adult
stem cell (sel induk dewasa) merupakan stem cell yang ditemukan di antara sel-sel lain yang
telah berdiferensiasi dalam suatu jaringan yang telah mengalami maturasi.
Dengan kata lain, stem cell dewasa adalah sekelompok sel yang belum
berdiferensiasi, bahkan terkadang ditemukan dalam keadaan inaktif pada suatu
jaringan yang telah memiliki fungsi spesifik dalam tubuh individu. Keberadaan
stem cell jenis ini diperkirakan bertujuan untuk menjaga homeostasis jaringan
tempatnya berada. Adult stem cell mempunyai dua
karakteristik. Karakteristik pertama adalah sel-sel tersebut dapat
berproliferasi untuk periode yang panjang untuk memperbaharui diri.
Karakteristik kedua, sel-sel tersebut dapat berdiferensiasi untuk menghasilkan
sel-sel khusus yang mempunyai karakteristik morfologi dan fungsi yang spesial. Adult stem cell mempunyai sifat plastis, artinya selain
berdiferensiasi menjadi sel yang sesuai dengan jaringan asalnya, juga dapat
berdiferensiasi menjadi sel jaringan lain. Adult stem cell
dibedakan menjadi hematopoietic stem cell dan mesenchymal stem cell.
·
Hematopoietic stem cell adalah sel induk
pembentuk darah yang mampu membentuk sel darah merah, sel darah putih, dan
keping darah yang sehat. Sumber sel induk
hematopoietik adalah sumsum tulang, darah tepi, dan darah tali pusat.
Pembentukan sel induk hematopoietik terjadi pada tahap awal embriogenesis,
yaitu dari mesoderm dan disimpan pada situs-situs spesifik di dalam embrio.
·
Mesenchymal stem cell adalah sel induk
multipotensi yang dapat berdiferensiasi menjadi sel-sel tulang, otot, ligamen,
tendon, dan lemak. Namun ada beberapa bukti yang menyatakan bahwa sebagian
mesenchymal stem cell bersifat pluripotensi sehingga tidak hanya dapat berubah
menjadi jaringan mesodermal tetapi juga endodermal. Sel induk mesenkimal dapat
ditemukan pada stroma sumsum tulang belakang, periosteum, lemak, dan kulit.
c.
Fetal
stem cell merupakan sel primitif yang dapat ditemukan pada organ-organ fetus
(janin) seperti sel induk hematopoietik fetal dan progenitor kelenjar pankreas.
Fetus mengandung stem cells yang adalah pluripotent dan
secepatnya berkembang kedalam jaringan-jaringan tubuh yang berbeda didalam
fetus. Sel induk neural fetal yang ditemukan pada otak janin
menunjukkan kemampuan untuk berdiferensiasi menjadi sel neuron dan sel glial
(sel-sel pendukung pada sistem saraf pusat). Darah, plasenta, dan tali pusat
janin kaya akan sel induk hematopoietik fetal.
Berdasarkan jenis tersebut, terdapat sejumlah persamaan
dan perbedaan antara embryonic stem cell dengan adult stem cell. Secara umum
persamaan potensi stem cell embrionik dan dewasa adalah sebagai berikut.
ü Berada dalam kondisi yang belum berdiferensiasi.
ü Dapat melakukan proliferasi yang menghasilkan sel-sel
dengan sifat dan karakteristik yang sama dengan sel induknya.
ü Dapat berdiferensiasi menjadi lebih dari satu jenis sel
spesifik.
Sedangkan perbedaan antara stem cell embrionik dan dewasa
adalah sebagai berikut.
ü Stem cell embrionik berasal dari ICM, sedangkan stem cell
dewasa berasal dari populasi sel somatis.
ü Potensi diferensiasi untuk stem cell embrionik adalah
pluripoten, sedangkan stem cell dewasa multipoten.
ü Potensi proliferasi stem cell embrionik lebih besar dari
pada stem cell dewasa.
ü Isolasi stem cell embrionik lebih mudah dilakukan karena
seluruh sel yang tergolong ICM adalah stem cell embrionik, sedangkan isolasi
stem cell dewasa lebih sulit karena konsentrasi atau perbandingannya dengan
sel-sel dewasa dalam jaringan sangat kecil.
ü Kulturisasi in vitro pada stem cell embrionik lebih mudah
karena ditunjang dengan kemampuan proliferasi yang lebih tinggi dan prosedur
yang lebih baku, sedangkan pada stem cell dewasa lebih sulit karena kemampuan
proliferasinya yang lebih rendah dan prosedur yang masih terus dioptimalkan.
2.3 Teknik Memperoleh
Stem Cell
Stem cell dapat diperoleh melalui teknik transplantasi.
Transplantasi stem cell dapat berupa transplantasi autologus,
transplantasi alogenik, dan transplantasi singenik.
1)
Transplantasi autologus, yaitu transplantasi menggunakan
sel induk pasien sendiri, yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi dosis
tinggi.
2)
Transplantasi alogenik, yaitu transplantasi menggunakan
sel induk dari donor yang cocok, baik dengan hubungan keluarga atau tanpa
hubungan keluarga.
3)
Transplantasi singenik, yaitu transplantasi menggunakan
sel induk dari saudara kembar identik.
Berdasarkan sumbernya, transplantasi stem cell dapat
dibedakan menjadi sebagai berikut.
a.
Transplantasi sel induk dari sumsum tulang (bone
marrow transplantation)
Sumsum tulang adalah jaringan spons yang
terdapat dalam tulang-tulang besar seperti tulang pinggang, tulang dada, tulang
punggung, dan tulang rusuk. Sumsum tulang merupakan sumber yang kaya akan sel
induk hematopoietik. Sejak dilakukan pertama kali kira-kira 30 tahun yang lalu,
transplantasi sumsum tulang digunakan sebagai bagian dari pengobatan leukemia, limfoma jenis tertentu, dan anemia aplastik.
Karena teknik dan angka keberhasilannya semakin meningkat, maka pemakaian
transplantasi sumsum tulang sekarang ini semakin meluas. Pada transplantasi ini
prosedur yang dilakukan cukup sederhana, yaitu biasanya dalam keadaan teranestesi total. Sumsum tulang (sekitar 600 cc) diambil dari tulang
panggul donor dengan bantuan sebuah jarum suntik khusus, kemudian sumsum tulang
itu disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum tulang donor berpindah dan menyatu di
dalam tulang resipien dan sel-selnya mulai berproliferasi. Pada
akhirnya jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum tulang resipien akan
tergantikan dengan sumsum tulang yang baru. Namun, prosedur transplantasi
sumsum tulang memiliki kelemahan karena sel darah putih resipien telah dihancurkan oleh terapi radiasi dan
kemoterapi. Sumsum tulang yang baru memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu untuk
menghasilkan sejumlah sel darah putih yang diperlukan guna melindungi resipien
terhadap infeksi. Transplantasi sumsum tulang memerlukan kecocokan HLA 6/6 atau paling tidak 5/6. Risiko lainnya adalah timbulnya
penyakit GvHD, di mana sumsum tulang yang baru
menghasilkan sel-sel aktif yang secara imunologi menyerang sel-sel resipien.
Selain itu, risiko kontaminasi virus lebih tinggi dan prosedur pencarian
donor yang memakan waktu lama.
b. Transplantasi sel induk darah tepi (peripheral blood stem cell
transplantation)
Seperti halnya sumsum tulang, peredaran darah tepi merupakan sumber sel induk walaupun
jumlah sel induk yang dikandung tidak sebanyak pada sumsum tulang. Untuk
mendapatkan jumlah sel induk yang jumlahnya mencukupi untuk suatu
transplantasi, biasanya pada donor diberikan granulocyte-colony
stimulating factor (G-CSF)
untuk menstimulasi sel induk hematopoietik bergerak dari sumsum tulang ke
peredaran darah. Transplantasi ini dilakukan dengan proses yang disebut aferesis. Jika
resipien membutuhkan sel induk hematopoietik, pada proses ini darah lengkap
diambil dari donor dan sebuah mesin akan memisahkan darah menjadi
komponen-komponennya, secara selektif memisahkan sel induk dan mengembalikan
sisa darah ke donor. Transplantasi sel induk darah tepi pertama kali berhasil
dilakukan pada tahun 1986. Keuntungan transplantasi sel induk darah tepi adalah
lebih mudah didapat. Selain itu, pengambilan sel induk darah tepi tidak
menyakitkan dan hanya perlu sekitar 100 cc. Keuntungan lain, sel
induk darah tepi lebih mudah tumbuh. Namun, sel induk darah tepi lebih rentan,
tidak setahan sumsum tulang. Sumsum tulang juga lebih lengkap, selain
mengandung sel induk juga ada jaringan penunjang untuk pertumbuhan sel. Karena
itu, transplantasi sel induk darah tepi tetap perlu dicampur dengan sumsum
tulang.
c. Transplantasi sel induk darah tali pusat
Pada tahun 1970-an, para
peneliti menemukan bahwa darah plasenta manusia mengandung sel induk yang sama
dengan sel induk yang ditemukan dalam sumsum tulang. Karena sel
induk dari sumsum tulang telah berhasil mengobati pasien-pasien dengan
penyakit-penyakit kelainan darah yang mengancam jiwa seperti leukemia dan
gangguan-gangguan sistem kekebalan tubuh, maka para peneliti percaya bahwa
mereka juga dapat menggunakan sel induk dari darah tali pusat untuk
menyelamatkan jiwa pasien mereka. Darah tali pusat mengandung sejumlah sel
induk yang bermakna dan memiliki keunggulan di atas transplantasi sel induk
dari sumsum tulang atau dari darah tepi bagi pasien-pasien tertentu. Transplantasi
sel induk dari darah tali pusat telah mengubah bahan sisa dari proses kelahiran
menjadi sebuah sumber yang dapat menyelamatkan jiwa. Transplantasi sel induk
darah tali pusat pertama kali dilakukan di Perancis pada penderita anemia Fanconi tahun
1988. Pada tahun 1991, darah tali pusat ditransplantasikan pada
penderita Chronic Myelogenous Leukemia. Kedua transplantasi inii
berhasil dengan baik. Sampai saat ini telah dilakukan kira-kira 3.000
transplantasi darah tali pusat.
2.4 Peran Stem Cell
Bagi Kehidupan
Stem cell sangat berperan bagi kehidupan karena sifat khas
yang dimilikinya. Adapun peran stem cell adalah
sebagai berikut.
a.
Terapi gen
Stem cell (dalam hal ini hematopoietic stem
cell) digunakan sebagai alat pembawa transgen ke dalam tubuh pasien, dan
selanjutnya dapat dilacak jejaknya apakah
stem cell ini berhasil mengekspresikan gen tertentu dalam tubuh
pasien. Dan karena stem cell
mempunyai sifat self-renewing, maka pemberian pada terapi gen tidak
perlu dilakukan berulang-ulang, selain itu hematopoietic stem cell juga
dapat berdiferensiasi menjadi bermacam-macam sel, sehingga transgen tersebut
dapat menetap di berbagai macam sel.
b.
Mengetahui proses
biologis, yaitu perkembangan organisme dan perkembangan kanker. Melalui stem cell dapat dipelajari nasib sel,
baik sel normal maupun sel kanker.
c.
Penemuan dan
pengembangan obat baru, yaitu untuk mengetahui efek obat terhadap berbagai
jaringan.
d.
Terapi sel berupa replacement
therapy. Oleh karena stem cell
dapat hidup di luar organ tubuh manusia misalnya di cawan petri, maka dapat
dilakukan manipulasi terhadap stem
cell itu tanpa mengganggu organ tubuh manusia. Stem cell yang telah dimanipulasi tersebut dapat ditransplantasi
kembali masuk ke dalam organ tubuh untuk menangani penyakit-penyakit tertentu. Ada
3 golongan penyakit yang dapat diatasi oleh stem cell, yaitu:
·
Penyakit autoimun, misalnya
pada lupus, artritis reumatoid dan diabetes tipe 1. Setelah diinduksi oleh growth
factor agar hematopoietic stem cell banyak dilepaskan dari sumsum
tulang ke darah tepi, hematopoietic stem cell dikeluarkan dari dalam
tubuh untuk dimurnikan dari sel imun matur. Lalu tubuh diberi agen sitotoksik
atau terapi radiasi untuk membunuh sel-sel imun matur yang tidak mengenal self
antigen (dianggap sebagai foreign antigen). Setelah itu hematopoietic
stem cell dimasukkan kembali ke tubuh, bersirkulasi dan bermigrasi ke sumsum
tulang untuk berdiferensiasi menjadi sel imun matur sehingga sistem imun tubuh
kembali seperti semula.
·
Penyakit degeneratif. Pada penyakit
degeneratif seperti stroke,
penyakit Parkinson, penyakit Alzheimer, terdapat beberapa kerusakan atau
kematian sel-sel tertentu sehingga bermanifestasi klinis sebagai suatu
penyakit. Pada keadaan ini stem cell setelah dimanipulasi dapat
ditransplantasi ke dalam tubuh pasien agar stem cell tersebut dapat
berdiferensiasi menjadi sel-sel organ tertentu yang menggantikan sel-sel yang
telah rusak atau mati akibat penyakit degeneratif.
·
Penyakit keganasan. Prinsip terapi stem cell pada keganasan sama dengan
penyakit autoimun. Hematopoietic stem cell yang diperoleh baik dari
sumsum tulang atau darah tali pusat telah lama dipakai dalam terapi leukemia
dan penyakit darah lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa stem
cell merupakan calon yang bagus dalam terapi sel, yaitu :
§
Stem cell tersebut dapat diperoleh dari pasien
itu sendiri. Artinya transplantasi dapat bersifat autolog sehingga menghindari
potensi rejeksi. Berbeda dengan transplantasi organ yang membutuhkan organ
donor yang sesuai (match),
transplantasi stem cell dapat
dilakukan tanpa organ donor yang sesuai.
§
Mempunyai kapasitas
proliferasi yang besar sehingga dapat diperoleh sel dalam jumlah besar dari
sumber yang terbatas. Misalnya pada luka bakar luas, jaringan kulit yang
tersisa tidak cukup untuk menutupi lesi luka bakar yang luas. Dalam hal ini
terapi stem cell sangat
berguna.
§
Mudah dimanipulasi
untuk mengganti gen yang sudah tidak berfungsi lagi melalui metode transfer
gen. Hal ini telah dijelaskan dalam penjelasan mengenai terapi gen di atas.
§
Dapat bermigrasi ke
jaringan target sehingga dapat berintegrasi ke dalam jaringan serta
berinteraksi dengan jaringan sekitarnya.
Terdapat beberapa contoh peran stem cell dalam mengobati penyakit,
diantaranya adalah sebagai berikut.
1.
Stem cell untuk
diabetes
Pada diabetes, terjadi kekurangan insulin atau kurangnya kepekaan terhadap
insulin. Dalam hal ini transplantasi sel pulau Langerhans diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan insulin. Pada awalnya, kira-kira 10 tahun yang lalu, hanya
8% transplantasi sel pulau Langerhans yang berhasil. Hal ini terjadi karena
reaksi penolakannya besar sehingga diperlukan sejumlah besar steroid. Padahal
makin besar steroid yang dibutuhkan, makin besar pula kebutuhan metabolik pada
sel penghasil insulin. Namun, baru-baru ini penelitian yang dilakukan oleh
James Shapiro dkk. di Kanada, berhasil membuat protokol transplantasi sel pulau
Langerhans dalam jumlah banyak dengan metode imunosupresi yang berbeda dengan
yang sebelumnya. Pada penelitian tersebut, 100% pasien yang diterapi
transplantasi sel pulau Langerhans pankreas tidak memerlukan injeksi insulin
lagi dan gula darahnya tetap normal setahun setelah transplantasi.
Penelitian-penelitian yang sudah dilakukan untuk diabetes ini mengambil sumber
stem cell dari kadaver, fetus, dan dari embryonic stem cell. Selanjutnya, masih
dibutuhkan penelitian untuk menemukan cara membuat kondisi yang optimal dalam produksi
insulin, sehingga dapat menggantikan injeksi insulin secara permanen.
2.
Stem cell untuk skin replacement
Dengan bertambahnya
pengetahuan mengenai stem cell, maka peneliti telah dapat membuat epidermis
dari keratinosit yang diperoleh dari folikel rambut yang dicabut. Hal ini
memungkinkan transplantasi epidermis autolog, sehingga menghindari masalah
penolakan. Pemakaian skin replacement
ini bermanfaat dalam terapi ulkus vena ataupun luka bakar.
3.
Stem cell untuk
penyakit Parkinson
Pada penyakit Parkinson, didapatkan
kematian neuron-neuron nigra-striatal, yang merupakan neuron dopaminergik.
Dopamin merupakan neurotransmiter yang berperan dalam gerakan tubuh yang halus.
Dengan berkurangnya dopamin, maka pada penyakit Parkinson terjadi gejala-gejala
gangguan gerakan halus. Dalam hal ini transplantasi neuron dopamin diharapkan
dapat memperbaiki gejala penyakit Parkinson. Tahun 2001, dilakukan penelitian
dengan menggunakan jaringan mesensefalik embrio manusia yang mengandung
neuron-neuron dopamin. Jaringan tersebut ditransplantasikan ke dalam otak
penderita Parkinson berat dan dipantau dengan alat PET (Positron Emission Tomography). Hasilnya setelah transplantasi
terdapat perbaikan dalam uji-uji standar untuk menilai penyakit Parkinson,
peningkatan fungsi neuron dopamin yang tampak pada pemeriksaan PET, dan perbaikan
bermakna ini tampak pada penderita yang lebih muda. Namun setelah 1 tahun, 15%
dari pasien yang ditransplantasi ini kambuh setelah dosis levodopa dikurangi
atau dihentikan.
4.
Stem cell untuk
penyakit jantung
Penelitian terkini memberikan bukti awal
bahwa adult stem cells dan embryonic stem cell dapat menggantikan
sel otot jantung yang rusak dan memberikan pembuluh darah baru. Strauer dkk. mencangkok mononuclear
bone marrow cell autolog ke dalam arteri yang menimbulkan infark pada saat
PTCA, 6 hari setelah infark miokard akut. Sepuluh pasien yang diberi stem
cell area infarknya menjadi lebih kecil dan indeks volume stroke, left
ventricular end-systolic volume, kontraktilitas area infark, dan perfusi
miokard menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan kelompok kontrol. Perin dkk.
memberikan transplantasi bone marrow mononuclear cells autolog yang
diinjeksikan pada miokard yang lemah dengan panduan electromechanical
mapping pada 14 pasien gagal jantung iskemik kronik berat. Single-Photon
Emission Computed Tomography Myocardial Perfusion Scintigraphy menunjukkan
penurunan efek yang signifikan dan perbaikan fungsi sistolik ventrikel kiri
global pada pasien yang diterapi.
2.5 Proses Pengkulturan
Stem Cell di Laboratorium
Seperti yang telah dijelaskan di atas, stem
cell tersebut diambil dari sel tubuh yang kemudian dikultur di laboratorium. Menurut
para peneliti, embryonic stem cell lebih mudah diekstrak dan dikultur
dibandingkan dengan adult stem cell. Adult Stem cell tidak hanya sulit
ditemukan di jaringan orang dewasa, namun juga sulit direplikasi di
laboratorium. Meskipun embryonic stem cell dapat ditumbuhkan secara efektif di
laboratorium namun masih cukup sulit untuk di control. Peneliti masih terus
berusaha membuat mereka tumbuh menjadi jenis jaringan tertentu sesuai dengan
apa yang dibutuhkan.
Adapun proses replikasi stem cell dari
embryonic stem cell adalah dengan melakukan pengkulturan secara in vitro. Stem cell diambil dari embrio pada fase blastosit (berumur
5-7 hari setelah pembuahan). Pada saat ini massa sel bagian dalam mengelompok dan mengandung sel-sel
induk embrionik. Selanjutnya sel-sel diisolasi dari massa sel bagian dalam dan
dikultur secara in vitro di
laboratorium. Sel yang terdapat pada bagian dalam dari blastosit inilah
yang dinamakan stem cell. Blastosit yang akan digunakan pertama akan
ditumbuhkan di dalam cairan kaya nutrisi pada
petridish. Setelah sel bereplikasi beberapa kali dan membentuk banyak
sel, sel-sel yang telah terbentuk akan dipindahkan ke beberapa petridish lain.
Hanya dalam waktu beberapa bulan, beberapa stem cell bisa menjadi jutaan
jumlahnya. Sel-sel yang telah berkembang dapat diarahkan menjadi semua jenis sel yang dijumpai pada organisme
dewasa, seperti sel-sel darah, sel-sel otot, sel-sel hati, sel-sel ginjal, dan
sel-sel lainnya. Embrionic stem cell yang sudah di kultur selama beberapa
bulan tanpa differensiasi di sebut stem cell line. Cell line dapat dibekukan
dan di bagi antar laboratorium.
Biasanya sel yang berhasil ditumbuhkan akan diinjeksikan ke tubuh pasien
untuk kemudian menggantikan jaringan yang rusak akibat terserang penyakit. Differensiasi
stem cell di picu oleh pemicu internal dan eksternal. Pemicu internal adalah
gen dalam setiap sel yang akan memandu bagaimana sel seharusnya berfungsi.
Pemicu eksternal adalah bahan kimia yang dilepaskan oleh sel lain yang dapat
mengubah cara kerja stem cell tersebut. Para peneliti sangat paham bahwa
inisiasi oleh gen merupakan tahapan krusial bagi proses differensiasi, maka mereka
melakukan eksperimen dengan memasukkan gen tertentu ke dalam kultur lalu
menggunakannya untuk mencoba membuat stem cell terdifferensiasi menjadi sel
tertentu. Namun semacam signal diperlukan untuk mentrigger stem cell agar
terdifferensiasi. Dan sampai saat ini peneliti masih terus mencari signal
tersebut. Selain itu masih ada masalah lain yang harus dihadapi dalam
penggunaan stem cell. Salah satu adalah penolakan oleh organ yang akan menerima
donor. Jika pasien di injeksi dengan stem cell dari embrio donator, sistem imunnya
akan melihat sel tersebut sebagai invader asing dan akan menyerangnya. Selain
itu penerima stem cell harus memiliki lingkungan sehat karena stem cell yang
ditanam akan mampu untuk tetap hidup, hal ini dikarenakan stem cell adalah sel muda
yang sangat sensitif terhadap segala jenis toksin. Penanaman stem sel harus
sesegera mungkin karena hanya bertahan selama tiga hari.
2.6 Dampak Positif dan
Negatif Penggunaan Stem Cell
Penggunaan stem cell dalam kehidupan memiliki dampak
positif dan negatif. Adapun penjelasan dari dampak yang ditimbulkan adalah
sebagai berikut.
1)
Dampak Positif dalam Penggunaan Stem Cell
a.
Embryonic stem cell
§
Representatif dari
klinik fertilitas.
§
Stem cell tersebut dapat diperoleh dari pasien itu sendiri. Artinya transplantasi
dapat bersifat autolog sehingga menghindari potensi rejeksi. Berbeda dengan
transplantasi organ yang membutuhkan organ donor yang sesuai (match), transplantasi stem
cell dapat dilakukan tanpa organ donor yang sesuai.
§
Bersifat pluripoten
sehingga dapat berdiferensiasi menjadi segala jenis sel dalam tubuh.
§
Immortal yaitu dapat berproliferasi
beratus-ratus kali lipat pada kultur.
§
Kontaminasi virus
minimal dibandingkan dengan stem cell dari sumsum tulang.
§
Reaksi penolakan
rendah.
b.
Umbilical cord blood stem cell (stem cell dari darah tali pusat)
§
Mudah didapat
(tersedia banyak bank darah tali pusat).
§
Siap pakai, karena
telah melalui tahap prescreening, testing dan pembekuan.
§
Kontaminasi virus
minimal dibandingkan dengan stem cell dari sumsum tulang.
§
Cara pengambilan
mudah, tidak berisiko atau menyakiti donor.
§
Risiko GVHD (graft-versus-host
disease) lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan stem cell dari
sumsum tulang, dan transplantasi tetap dapat dilakukan walaupun HLA matching
tidak sempurna atau dengan kata lain toleransi terhadap ketidaksesuaian HLA
matching lebih besar dibandingkan dengan stem cell dari sumsum
tulang.
c.
Adult stem cell
§
Dapat diambil dari sel
pasien sendiri sehingga menghindari penolakan imun.
§
Sudah terspesialisasi
sehingga induksi menjadi lebih sederhana.
§
Secara etis tidak ada
masalah.
2)
Dampak Negatif dalam Penggunaan Stem Cell
a.
Embryonic stem
cell
§
Stem cell embrionik
juga memiliki daya proliferasi yang tinggi, telomer yang panjang dan aktivitas
enzim telomerase yang tinggi. Hal ini
menjadi salah satu kekurangan stem cell embrionik untuk terapi karena beresiko
lebih tinggi terhadap terjadinya proliferasi sel yang berlebih, sehingga
berujung pada terjadinya tumorigenesis. Artinya setiap kontaminasi dengan sel
yang tak berdiferensiasi dapat menimbulkan kanker.
§
Selalu bersifat
allogenik sehingga berpotensi menimbulkan penolakan.
§
Secara etis sangat
kontroversial.
b.
Umbilical cord blood stem cell
§
Kemungkinan terkena
penyakit genetik. Ada beberapa penyakit genetik yang tidak terdeteksi saat
lahir sehingga diperlukan follow up setelah donor beranjak dewasa.
§ Jumlah stem cell relatif terbatas sehingga ada ketidaksesuaian
antara jumlah stem cell yang diperlukan resipien dengan yang tersedia
dari donor, karena jumlah sel yang dibutuhkan
c.
Adult stem cell
§ Jumlahnya sedikit, sangat jarang ditemukan pada jaringan matur sehingga
sulit mendapatkan adult stem cell dalam jumlah banyak.
§ Masa hidupnya tidak selama embryonic stem cell.
Berdasarkan bukti ilmiah yang telah ada,
kemampuan diferensiasi stem cell dewasa tergolong multipoten, dengan demikian
kemampuan diferensiasinya lebih rendah dibandingkan stem cell embrionik.
Kekurangan lainnya adalah konsentrasinya yang tergolong jauh lebih rendah dalam
perbandingannya dengan sel-sel yang telah berdiferensiasi pada jaringan dewasa.
Sebagai contoh, stem cell jaringan hematopoietik yang terdapat dalam sumsum
tulang belakang diperkirakan hanya 1 : 100.000 jumlah total sel yang ada. Hal
ini tentu mengakibatkan tahap isolasi yang jauh lebih sulit dibandingkan
isolasi stem cell embrionik. Selain itu maturitas sel yang lebih tua dibandingkan
stem cell embrionik diperkirakan juga berdampak pada menurunnya kemampuan
stem cell dewasa untuk memperbanyak diri.
2.7 Bioetika Penelitian dan Penggunaan Stem Cell
Pemanfaatan
stem cell dalam menyelesaikan problema berbagai jenis penyakit sangatlah
menguntungkan. Namun dibalik keberhasilan tersebut muncul kontroversi dari
pihak yang kontra terhadap penggunaan stem cell. Yang menjadi pokok
permasalahan adalah sumber stem cell yang digunakan tersebut. Jika ditinjau dari asalnya maka stem cell dapat dibagi dalam stem cell embrio dan stem cell bukan embrio. Banyak
harapan yang timbul dari penelitian stem
cell embrio, karena sel itu mempunyai potensi untuk berkembang menjadi
berbagai jenis sel yang menyusun berbagai jenis organ tubuh. Dilihat dari sudut
pandang masalah etika, maka penggunaan embrio ini dikatakan mendorong
pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan merupakan tindakan yang menunjukkan
berkurangnya penghormatan terhadap mahluk hidup.
Sumber embrio adalah hasil abortus, zigot sisa
IVF, dan hasil pengklonan. Pengklonan embrio manusia untuk memperoleh stem cell merupakan isu yang sangat
menimbulkan kontroversi. Isu bioetika dari penggunaan stem cell embryonic
adalah sebagai berikut.
1)
Isu ini berhubungan dengan isu ’awal
kehidupan’ dan penghormatan terhadap kehidupan. Pengklonan embrio manusia untuk
memperoleh stem cell menimbulkan
kontroversi karena berhubungan dengan pengklonan manusia atau pengklonan
reproduksi yang ditentang oleh semua agama.
2)
Dalam proses pemanenan stem cell embrio terjadi kerusakan
pada embrio yang menyebabkan embrio tersebut akan mati. Pandangan bahwa embrio
mempunyai status moral yang sama dengan manusia menyebabkan hal tersebut sulit
diterima, sehingga membuat embrio manusia untuk tujuan penelitian merupakan hal
yang tidak dapat diterima.
3)
Pengambilan sel dari blastosis 8 sel
merupakan suatu alternatif jika kemungkinan blastosis mati dan dapat diterima
sebagai bukan pelanggaran etika. Aspek etika lain dari cara ini adalah bahwa
sel yang diambil dari blastosis 8 sel merupakan suatu sel totipoten yang
berpotensi menjadi manusia. Beberapa peneliti mengusulkan untuk membiak sel
yang diambil untuk diagnostik kemudian baru dilakukan berbagai uji yang
diperlukan. Kesulitan cara ini adalah tenggang waktu antara pengambilan sel dan
hasil uji menjadi lebih lama dan dapat mempengaruhi keberhasilan penanaman
blastosis.
4)
Perdebatan tentang status moral embrio
berkisar tentang apakah embrio harus diperlakukan sebagai manusia atau sebagai
sesuatu yang berpotensi sebagai manusia atau sebagai jaringan hidup seperti
jaringan tubuh lainnya. Di sini perlu kejelasan antara apa yang dimaksud dengan
hidup dan kehidupan. Sel tubuh manusia semuanya hidup tetapi apakah dapat
dianggap sebagai kehidupan. Ditinjau dari sudut biologi tidak jelas apakah
embrio yang hidup dapat dianggap sebagai kehidupan. Pandangan yang ’moderat’
menganggap bahwa suatu embrio berhak mendapat penghormatan sesuai dengan
tingkat perkembangannya. Semakin tua umur embrio semakin tinggi pula tingkat
penghormatan yang harus diberikan. Pandangan yang ’liberal’ menganggap embrio
pada stadium blastosis hanya sebagai suatu ’gumpalan sel’ dan belum merupakan
’manusia’ sehingga dapat dipakai untuk penelitian termasuk untuk melakukan
pengklonan untuk pengobatan (therapeutic
cloning). Sebaliknya pandangan yang ’konservatif’ menganggap blastosis
sebagai mahluk hidup.
5)
Materi biologi manusia yang diperoleh dari
biopsi dan ekstirpasi selama pembedahan sudah lama dipakai untuk berbagai jenis
penelitian demi kemajuan ilmu kedokteran dan kesejahteraan manusia. Hal itu
dapat diterima oleh semua pihak sejauh donor tidak dirugikan dan memberi
persetujuan (informed consent).
6)
Penggunaan stem cell yang berasal dari kadaver erat berhubungan dengan
penerimaan masyarakat perihal abortus. Jika hal ini akan dilakukan maka
diperlukan dua persetujuan, yaitu persetujuan untuk abortus dan persetujuan
untuk menggunakan hasil abortus untuk penelitian. Kedua persetujuan itu harus
diberikan terpisah dan penggunaan hasil abortus tidak boleh mempengaruhi
keputusan untuk melakukan abortus dan sebaliknya.
7)
Penggunaan stem cell yang berasal dari surplus zigot pembuatan bayi tabung
juga menimbulkan kontroversi. Pendapat yang moderat mengatakan ketimbang surplus
zigot itu dibuang, sebaiknya dipakai saja untuk penelitian stem cell. Sebaliknya ada pula yang
beranggapan sisa itu dipelihara sebaik mungkin sampai zigot itu mati sendiri.
Jika zigot itu akan digunakan untuk penelitian stem cell, seperti pada penggunaan sisa abortus, perlu dua
persetujuan, yaitu untuk melakukan fertilisasi in vitro dan untuk melakukan penelitian pada zigot yang tidak
terpakai lagi.
8)
Upaya pembuatan ’embrio etis’ perlu kajian
ilmiah dan etika yang lebih mendalam. Hal ini menyangkut juga definisi dari
embrio.
9)
Salah satu cara untuk menghindari masalah
etika penggunaan embrio manusia adalah dengan eksperimen pengklonan lintas
spesies. Teknologi masih dikembangkan dan belum banyak kajian baik dari segi
ilmiah maupun aspek etika masalah ini. Cara ini dapat disetujui jika tujuan adalah
bukan untuk memperoleh organisme hibrida tetapi untuk untuk memperoleh stem cell blastosis yang akan
terbentuk. Masalah ini perlu dibahas lebih lanjut karena bagi orang Islam
misalnya apakah halal untuk menggunakan sel dari hewan seperti babi untuk
memperoleh suatu klon?
10)
Manfaat
bagi donor yang menghasilkan suatu galur stem
cell. Donor harus mendapat manfaat dari hasil galur itu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
1. Stem cell adalah sel yang belum terspesialisasi yang
mempunyai kemampuan atau potensi untuk berkembang menjadi berbagai jenis
sel-sel yang spesifik yang membentuk berbagai jaringan tubuh.
2. Penggolongan stem cell dapat dibedakan menjadi dua yaitu
berdasarkan kemampuannya berdiferensiasi (totipotent, pluripotent, multipotent,
dan unipotent) dan berdasarkan sumber asal selnya (embryonic stem cell, adult
stem cell, dan fetal stem cell).
3.
Stem
cell dapat diperoleh melalui teknik transplantasi, yaitu dapat berupa transplantasi
autologus, transplantasi alogenik, dan transplantasi singenik. Berdasarkan sumbernya, transplantasi stem cell dapat
dibedakan menjadi transplantasi sel induk dari sumsum tulang, transplantasi sel induk darah tepi dan transplantasi sel induk darah tali pusat.
4. Stem cell dapat digunakan untuk keperluan terapi gen,
mengetahui proses biologis, penemuan dan pengembangan obat baru, serta terapi
sel berupa replacement therapy.
Contoh penyakit yang dapat diobati dengan adanya stem cell adalah diabetes,
skin replacement, Parkinson, dan jantung.
5. Pada proses replikasi stem cell menggunakan 2 jenis sel induk
yaitu sel induk embrional (embryonic stem
cell) dan sel induk dewasa (adult stem cells), dimana sel induk tersebut diambil
dari sel tubuh manusia yang kemudian dikultur di laboratorium.
6. Sepanjang penggunaaan stem sel selain didapatkan beberapa
keuntungan terdapat pula beberapa dampak negatif penggunaannya. Kelebihan stem
sel yaitu representatif, mudah didapatkan, dan dapat dimanfaatkan untuk
menyembuhkan berbagai penyakit berbahaya karena mempunyai kemampuan untuk
berdiferensiasi menjadi berbagai sel sedangkan dampak negatifnya yaitu ada
kemungkinan terkena penyakit genetis pada sel induk tali pusat dan secara kode
etik penggunaannya masih kontroversial khususnya penggunaan stem sel embrionik.
7. Penggunaan embriologi melanggar hak azasi manusia (HAM) dan
merupakan tindakan yang menunjukkan berkurangnya penghormatan terhadap mahluk
hidup. Isu bioetika dari penggunaan stem cell embryonic dimasyarakat menimbukan
terjadinya pro dan kontra.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat kami sampaikan dalam makalah ini adalah
sebagai berikut.
1.
Pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas
semestinya dilakukan oleh pemerintah kepada peneliti yang tidak bertanggung
jawab dan menyalahgunakan penggunaan stem cell sehingga nantinya penelitian
stem cell ini dapat digunakan sesuai keperluannya dan secara moral dapat
dipertanggungjawabkan.
2.
Dalam pengklonan sel
induk yang diambil dari manusia untuk stem cell diharapkan sesuai dengan kode
etik atau bioetika yang berlaku di dunia kesehatan sehingga tidak menimbulkan
kontroversi di masyarakat.
3.
Masyarakat diharapkan
tidak membesar-besarkan isu terkait stem cell yang dipandang melanggar HAM,
masyarakat harus mampu berpikir selektif
dan melihat penggunaan stem cell ini dari sisi positif.
mantap artikelnya mas,masih punya artikel terkait stemcell ga ya ?
BalasHapusrizkyb96@gmail.com
nice post gan :D
BalasHapussilahkan dilihat" juga di sini
http://r-toshare.blogspot.co.id/2015/12/ppt-biologi-kelas-xi.html
baguss...terima kasih ya, sdh share ilmunya
BalasHapusWhat a fantastic publish! Other than the seriously helpful ideas, it really is just really ! Thanks a great deal in your strategies!!
BalasHapusstem cell treatment for knee cartilage